Tata Tertib
TATA TERTIB DAN PERATURAN
PERPUSTAKAAN RUANG IMAJINASI SMP PRESIDEN
NPP : 3216061D01000001
Selamat datang di Perpustakaan Ruang Imajinasi. Kami selaku pengelola akan berusaha sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan. Berikut ini adalah peraturan perpustakaan yang berlaku dan wajib kita taati di Perpustakaan ini :
- Kunjungan
- Sebelum memasuki perpustakaan, absensi terlebih dahulu menggunakan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perpustakaan.
- Letakkan tas, jaket di tempat yang telah disediakan. Barang-barang berharga seperti dompet, handphone dan laptop sebaiknya di bawa. Kehilangan bukan tanggung jawab kami.
- Dilarang menyobek dan mencoret-coret isi buku.
- Dilarang merokok di dalam Perpustakaan.
- Dilarang makan dan minum di dalam Perpustakaan.
- Membawa koleksi tanpa seijin petugas atau menyobek/merusak koleksi, akan dikenakan sanksi dari petugas perpustakaan
- Jagalah ketenangan dan kebersihan Perpustakaan.
- Setelah selesai membaca, kembalikan buku pada tempatnya semula.
- Sebelum meninggalkan perpustakaan, cek barang bawaan Anda. Jangan sampai ada yang tertinggal di perpustakaan.
- Jam Layanan
- Senin s.d. Kamis : 08.00 s.d. 16.00 WIB, istirahat jam 12.00-13.00 WIB
- Jum’at : 08.00 s.d. 16.00 WIB, istirahat jam 11.30-13.00 WIB
- Peminjaman
- Buku
- Gunakan KTA Perpustakaan untuk meminjam buku.
- Maksimal jumlah peminjaman 2 eksemplar buku
- Waktu peminjaman buku 1 minggu
- Perpanjangan waktu pinjaman dapat dilakukan 1 kali (@1 minggu) secara online.
- Keterlambatan pengembalian akan dikenai sanksi denda
- Denda Rp 1000,00/hari/eksemplar
- b. Tugas Akhir/ Mini Skripsi
- Koleksi mini skripsi tidak dapat dipinjamkan, hanya dapat dibaca di ruang perpustakaan
Kami berharap, Anda mengindahkan peraturan tersebut untuk kepentingan bersama. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.
Pengelola Perpustakaan Ruang Imajinasi
NPP : 3216061D01000001
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah